Jumat, 29 Januari 2010

Umar bin Khatab, Pelopor Pembaruan Islam

Kepemimpinan Umar bin Khattab selama lebih dari sepuluh tahun sebagai Amirulmukminin, sebagai pemimpin dan kepala pemerintahan, dengan prestasi yang telah dicapainya memang terasa unik, jika kita baca langkah demi langkah perjalanan hidupnya itu, dan cukup mengesankan. Umar sebagai Khalifah tidak sekadar kepala negara dan kepala pemerintahan, lebih-lebih dia sebagai pemimpin umat. Ia sangat dekat dengan rakyatnya, ia menempatkan diri sebagai salah seorang dari mereka.
Umar bin Khattab sosok yang disiplin, tegas, adil, bijaksana, sederhana dan sangat mencintai umat. Inilah sosok salah satu pemimpin terbaik yang dimiliki oleh umat Islam setelah Nabi Muhammad SAW.
Islam muncul sebagai sumber kekuatan yang baru pada Abad ke 7 Masehi, menyusul runtuhnya kekaisaran Romawi. Kemunculan itu ditandai dengan berkembangnya peradaban baru yang sangat mengagumkan. Kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi serta kehidupan sosial lainnya termasuk ekonomi berkembang secara menakjubkan.
Sistem ekonomi Islam berbeda dari Kapitalisme, Sosialisme, maupun Negara Kesejahteraan (Welfare State). Berbeda dari Kapitalisme karena Islam menentang eksploitasi oleh pemilik modal terhadap buruh yang miskin, dan melarang penumpukan kekayaan.
Khalifah Umar bin Khattab dan Umar bin Abdul Aziz adalah dua khalifah yang berhasil membuktikan kehebatan sistem ekonomi dan sistem kesejahteraan Islam yang diajarkan Allah dan Nabi SAW. Umar Radhiyallahu Anhu menghitung kekayaan para pejabat di awal dan di akhir jabatannya. Bila terdapat kenaikan yang tidak wajar, yang bersangkutan secara langsung diminta membuktikan bahwa kekayaan yang dimilikinya itu didapat dengan cara yang halal.
Bila gagal, Umar memerintahkan pejabat itu menyerahkan kelebihan harta dari jumlah yang wajar kepada Baitul Mal, atau membagi dua kekayaan itu separuh untuk yang bersangkutan dan sisanya untuk negara.


Umar bin Khattab (584-644 M)
Pada zaman Rasulullah SAW. Umar Bin Khattab dikenal sebagai sosok pahlawan Islam paling disegani. Dengan pedang dan tombak, ia membasmi musuh-musuhnya. Itu sebabnya dalam setiap peperangan, Umar selalu berada di barisan depan. Namun siapa sangka di balik keperkasaannya, Umar justru berhati lembut. Hal itu di antaranya tampak dari caranya bermunajat kepada Allah. Dan tampak pula dari kepeduliannya yang tinggi pada rakyatnya. Umar juga di kenal sebagai Khalifah yang mula-mula menetapkan sistem kalender Islam, yang kemudian di kenal sebagai kalender Hijriah.
Ketika berusia tiga puluhan, Umar di kenal sebagai pemuda gagah berani. Tubuhnya tegap dan perkasa. Pemberani sekaligus emosional dan mudah naik pitam. Saat itu Umar masih gemar berfoya-foya dan minum minuman keras. Meski di luar kegemaran negatifnya tersebut, ia adalah sosok pria yang bijak di mata keluarganya. Dari golongan kaum kafir Quraisy, ialah orang yang paling menentang keras ajaran Islam.
Dikisahkan, suatu ketika Muhammad bersama para sahabat sedang berkumpul di sebuah rumah di Shafa. Di antara mereka terdapat Hamzah pamannya, Ali bin Abi Thalib sepupunya, Abu Bakar, dan beberapa kaum muslimin lainnya. Ternyata Umar mengetahui pertemuan tersebut. Ia pun segera berangkat ke sana hendak membunuh Muhammad. Di tengah perjalanan, Umar bertemu Nu'aim bin Abdullah. Kemudian Nu'aim berkata: "Umar, engkau menipu diri sendiri, apa kamu kira setelah membunuh Muhammad, kamu akan dibiarkan merajalela? Sebaiknya kamu pulang saja. perbaiki keluargamu sendiri. Karena Fatimah adikmu dan suaminya sekarang sudah masuk Islam." Mendengar ucapan Nu'aim, darah Umar mendidih. Ia langsung pulang mencari Fatimah dan suaminya. Namun belum lagi ia masuk ke dalam rumah didengarnya sayup-sayup suara seorang perempuan melantunkan Al Quran. Umar makin yakin bahwa Fatimah memang benar-benar telah masuk Islam. Kemudian ditegurnya Fatimah dengan suara keras.
"Apa yang kamu baca tadi ?" Fatimah ketakutan tidak berani berterus terang.
"Apa yang kamu baca tadi?!" Hardik Umar makin keras.
"Al Quran." jawab Fatimah lirih.
Mendengar jawaban tersebut Umar sangat marah. "Berani-beraninya kamu menjadi pengikut Muhammad, tanpa seizinku." Kata Umar sambil tangannya melayangkan pukulan ke muka Said, suami Fatimah. Fatimah yang berusaha melindungi suaminya justru ikut terkena pukulan keras Umar. Dengan wajah berlumur darah, Fatimah berkata sambil menatap Umar.
"Ya, kami memang telah masuk Islam! Silakan lakukan apa saja, saya siap mati demi Islam," jawab Fatimah. Melihat darah mengalir dari pelipis Fatimah, Umar sangat iba sekaligus merasa bersalah. Kemudian ia berkata: "Wahai adikku, maafkan aku. Aku khilaf. Coba perlihatkan padaku apa yang kamu baca tadi." Fatimah yang masih ketakutan mengambil Al Quran yang tadi sempat disembunyikannya. Anehnya, setelah Umar melihat dan membacanya sejenak, tiba-tiba wajah Umar berubah dan tubuhnya gemetar. Ia melihat huruf-huruf yang tertera dalam Al Quranadalah ajaran yang sangat tinggi dan mulia. Subhanallah, ternyata ketika itu Umar dibukakan pintu hidayah oleh Allah.Karena yang terjadi kemudian ialah Umar mengajak Fatimah dan Said pergi menghadap Muhammad untuk masuk Islam.
Umar Masuk Islam
Dengan masuknya Umar bin Khattab ke dalam Islam, maka kaum Muslimin mendapat benteng baru yang kokoh dan kuat. Mengingat Umar adalah sosok paling ditakuti di kalangan kaum kafir Quraisy maka ketika mereka mendengar berita bahwa Umar telah masuk Islam, segera mengurangi siksaan terhadap kaum muslimin yang saat itu menjadi tawanan mereka.
Karena dengan terang-terangan Umar menyatakan telah masuk Islam, maka tentu saja kekuatan organisasi kaum kafir Quraisy menjadi lemah. Bahkan kemudian Umar juga melakukan perlawanan secara terbuka. Umumnya, umat Islam melakukan hijrah ke Madinah menyusul Nabi Muhammad SAW dan Abu Bakar secara sembunyi-sembunyi. Namun tidak demikian dengan Umar. Ia berangkat ke Madinah secara terang-terangan. Dan sebelum berangkat, ia membekali diri dengan senjata pedang, panah dan tombak. Ia juga terlebih dulu pergi ke Ka'bah untuk melakukan thawaf, kemudian salat dua rakaat di makam Ibrahim.
Sejarah mencatat, setelah Umar bersama Ibn Umi Maktum, Bilal, dan Mas'ab hijrah ke Madinah, terjadilah eksodus besar-besaran kaum Muslimin menyusul mereka. Kenyataan itu membuat orang-orang kafir Quraisy semakin khawatir.
Karena dengan hijrahnya kaum Muslimin ke Madinah akan menjadi kekuatan baru yang dapat menggilas mereka. Maka mereka pun terus berusaha menghalang-halangi.
Setelah umat Islam sampai di Madinah, terjalinlah hubungan persaudaraan antara kaum Muhajirin dan kaum Anshar, yang dilatar belakangi oleh keimanan yang sama. Kemudian Umar dan Abu Bakar dipercaya Nabi sebagai wazir, yang bertugas membantu Nabi dalam menangani masalah-masalah uang. Umar dan Abu Bakar adalah dua sosok penting. Umar disegani karena ketegasannya, sedangkan Abu Bakar karena sifat kedermawanannya.
Sekalipun Umar adalah sosok yang keras terhadap musuh-musuh Islam, namun sesungguhnya Umar memiliki hati yang lembut. Ia mudah menangis ketika melihat kejadian yang menyentuh hati. Seperti tatkala melihat Fatimah putrid Rasulullah Saw. keluar dari rumah memakai pakaian sobek-sobek dengan dua belas jahitan.
"Alangkah menyedihkannya, seorang putri Rasul memakai pakaian yang sobek dengan dua belas jahitan, sedangkan putri Kaisar Romawi dan Raja Persia menggunakan pakaian yang serba mewah yang terbuat dari tenun dan sutra." Keluh Umar sambil menangis dan mengusap-usap kepala Fatimah.
Dalam peristiwa lain, yaitu ketika turun ayat, "Wa inna jahannama lamau'iduhum ajma'iin" Rasulullah SAW menangis sedih. Beliau khawatir kalau-kalau kelak umatnya menjadi penghuni neraka jahanam. Para sahabat yang menyaksikan peristiwa tersebut, ikut menangis. Di antara para sahabat terdapat Umar, yang juga menangis seraya merintih:
"Alangkah lebih baik jika dulu aku menjadi domba daripada menjadi manusia. Karena kalau menjadi domba tidak dimintai pertanggungjawaban, hidupnya enak, matinya disembelih dipotong-potong daging dan tulangnya, lalu dimasak dan dimakan, setelah itu, selesai sudah riwayat domba. Berbeda dengan manusia yang harus mempertanggung jawabkan seluruh amalnya selama hidup. Bila ternyata banyak dosanya akan merasakan kepedihan neraka Jahanam."
Jasa Umar bin Khattab dalam pemerintahan Islam
Pemerintahan Umar bin Khattab berlangsung selama 10 tahun. Beliau banyak melakukan ekspansi. Administrasi diatur menjadi 8 propinsi, beliau juga membentuk jawatan kepolisian dan jawatan tenaga kerja. Baitul maal pada masa ini tertata baik dan rapi lengkap dengan sistem administrasinya karena pendapatan negara meningkat drastis. Harta baitul maal tidak dihabiskan sekaligus, sebagian diantaranya untuk cadangan baik untuk kepentingan darurat, pembayaran gaji tentara dan kepentingan umat yang lain. Baitul maal merupakan pelaksana kebijakan fiskal negara Islam. Khalifah mendapat tunjangan sebesar 5000 dirham per tahun, satu stel pakaian musim panas, satu stel pakaian musim dingin, serta seekor binatang tunggangan untuk naik haji. Harta baitul maal adalah milik kaum muslimin sedang Khalifah dan Amil hanya pemegang amanah. Untuk mendistribusikan harta baitul maal umar juga mendirikan: departemen pelayanan militer, departemen kehakiman dan eksekutif, departemen pelayanan dan pengembangan Islam, dan departemen jaminan sosial. Umar juga mendirikan diwan Islam yang bertugas memberikan tunjangan-tunjangan angkatan perang dan pensiun.
Tunjangan yang diberikan adalah sebagai berikut:
Penerima Jumlah
1. Aisyah dan Abbas bin Abd Mutallib masing-masing 12000 dirham
2. Para istri nabi selain Aisyah masing-masing 10000 dirham
3. Ali, Hasan, Husain dan para pejuang Badar masing-masing 5000 dirham
4. Para pejuang Uhud dan para migran abisinya masing-masing 4000 dirham
5. Kaum muhajirin sebelum peristiwa Fathu Makkah masing-masing 3000 dirham
6. Putra para pejuang Badar, orang yang memeluk Islam ketika Fathu Makkah, anak-anak kaum Muhajirin dan Anshar, para pejuang perang Qadisiyah, Uballa, dan orang-orang yang menghadiri perjanjian Hudaibiyah Masing-masing 2000 dirham
7. Orang-orang Makkah yang bukan termasuk kaum Muhajirin masing-masing 800 dirham
8. Warga Madinah 25 dinar
9. Kaum muslimin di Yaman, Syria, Irak masing-masing 200-300 dirham
10. Anak-anak yang baru lahir yang tidak diakui masing-masing 100 dirham
Selain itu Umar juga membagikan harta dalam bentuk benda, dua ember makanan sebulan, dua karung gandum dan cuka untuk satu orang. Dalam memperlakukan tanah taklukan, Umar tidak membaginya kepada kaum muslimin tetapi tetap pada pemiliknya dengan syarat membayar jizyah dan kharaj. Umar juga mensubsidi masjid-masjid dan madrasah-madrasah.
Umar membagi pendapatan negara menjadi empat yaitu: zakat dan ushr didistribusikan di tingkat lokal, khums dan sedekah, didistribusikan untuk fakir miskin baik muslim maupun non muslim, kharaj, fai, jizyah, pajak perdagangan, dan sewa tanah untuk dana pensiun, dana operasional administrasi dan militer, dan pendapatan lain-lain untuk membayar para pekerja, dan dana sosial.
Setelah Abu Bakar meninggal dunia pada tahun 634 M, kaum Muslimin memilih Umar sebagai penggantinya. Ketika menjadi Khalifah, Umar melanjutkan program pendahulunya, baik yang bersifat internal maupun eksternal. Dalam urusan eksternal, Umar melakukan ekspansi ke luar Arab seperti ke Mesir, Iraq, Syiria, sampai wilayah utara Mesopotamia. Kekuatan perang Umar sangat tangguh dan sangat disegani, sehingga kekuatan pasukan kerajaan Persia yang dikenal paling kuat, dapat dikalahkan. Sedangkan untuk masalah internal, Umar dengan tegas melakukan pembenahan terhadap orang-orang yang tidak mau membayar zakat, orang-orang munafik serta orang-orang murtad. Karena hal tersebut dianggap sebagai penyakit yang sangat berbahaya.
Pada masa Umar pula, sesuai kondisi saat itu, bentuk jihad yang di lakukan adalah melakukan perang fisik dengan semua musuh-musuh Islam. Bahkan menurut Umar, berjihad membela agama Allah lebih utama dari pada menjalankan ibadah haji.
Pernah suatu ketika, ada seorang laki-laki datang kepada Umar, "Ya Amirul Mu'minin, berilah kami bekal untuk jihad," kata laki-laki itu. "Ambillah di Gudang apa yang kamu perlukan," jawab Umar. Ternyata yang tersisa di gudang tinggal gandum, kemudian laki-laki tersebut menghadap Umar dan menceritakan kondisi gudang. Secara spontan, Umar langsung mengambil harta miliknya untuk diberikan kepada laki-laki tersebut sebagai bekal berjihad.
Selain menjadi pemimpin yang gagah berani, Umar juga sosok pemimpin yang mempunyai kepedulian yang tinggi terhadap kondisi sosial masyarakat. Pernah suatu ketika, Umar melakukan kunjungan ke tengah masyarakat dengan menyamar sebagai rakyat biasa. Ketika berada di sebuah desa, tiba-tiba Umar mendengar tangisan anak kecil. Kemudian Umar menanyakan kepada ibunya, kenapa anaknya menangis terus, ternyata anak tersebut kelaparan. Ibunya pura-pura masak supaya anaknya diam, padahal ibu tersebut tidak memasak apa-apa karena tidak ada yang dimasak. Melihat hal itu, Umar sangat tersentuh kemudian pergi menuju gudang makanan untuk mengambil gandum.
Tatkala Umar mengangkat gandum, salah seorang pegawainya melihat, "Wahai Amirul Mukminin, biarkan aku yang mengangkat gandumnya," pinta seorang pegawai. "Tidak ! biarkan aku sendiri yang mengangkatnya, apakah kamu sanggup menggantikan tanggung jawabku di hadapan Allah nanti," jawab Umar.
Selain itu, ketika malam tiba, Umar tidak pernah tidur di Istana seperti layaknya seorang raja, tapi ia banyak menghabiskan waktunya untuk berjalan-jalan mencari tahu kondisi rakyat yang sebenarnya. Bahkan Ia rela tidur di atas pelepah kurma beratapkan langit. Umar juga menghabiskan waktu-waktu malamnya untuk bermunajat kepada Allah dengan melakukan shalat malam dan membaca Al Quran. Sekalipun ia seorang pemimpin yang memiliki harta berlimpah, namun hatinya sangat berpihak pada rakyat yang menjadi tanggung jawabnya. Dan karena ia selalu ingat kepada, maka ia tidak pernah silau dengan gemerlap pangkat dan kedudukan dunia yang disandangnya.

Umar bin Khattab seorang Mujtahid dan Moderat
Rasulullah Saw. pernah bermimpi tentang Umar. Dalam takwilnya, beliau menyatakan bahwa Umar adalah seorang yang ahli Agama yang baik. Selain itu, Umar memiliki kemampuan berpikir kreatif dan inovatif. Hal itu terbukti dengan langkah-langkah Umar yang berani mengambil ijtihad dalam masalah furu'iyah ketika merespons persoalan yang belum ada ketetapan nashnya. Seperti perlunya mendokumentasikan Al Quran yang tercecer, sebab banyak sekali para hufadz (hafiz Al Quran) yang meninggal di medan perang. Maka perlu diambil langkah antisipatif dengan menugaskan Zaid untuk mengumpulkan Al Quran selama tiga tahun secara terus menerus, sehingga terkumpullah naskah Al Quran tiga puluh juz yang otentik dan orisinal. Dan setelah itu, Al Quran tersebut disimpan di rumah Hafsah, salah satu istri Nabi yang juga putri Umar.
Contoh lain, Umar pernah melakukan ijtihad ketika kaum Muslimin melakukan salat sunah pada malam Ramadhan. Memang hal tersebut tidak dianjurkan ketika Rasulullah SAW masih hidup, karena khawatir dianggap menjadi shalat wajib karena Rasulullah SAW hanya melakukannya selama tiga hari saja. Pada saat Umar melihat hal tersebut, muncul inisiatif (ijtihad) mengajak kaum Muslimin yang berada di masjid untuk salat berjamaah. Kemudian ada salah seorang jamaah bertanya kepada Umar, "Apakah yang dilakukan Umar tidak termasuk bid'ah?" "Ni'ma al-bid'atu hadzihi" artinya sebaik-baik bid'ah adalah ini (yang kita lakukan)," jawab Umar.
Umar juga pernah melakukan keputusan yang berbeda dalam soal ghanimah (harta rampasan perang). Sebelumnya, ghanimah selalu dibagikan setelah usai perang kepada para mujahid (orang yang ikut perang). Namun Umar berani mengambil keputusan yang kontroversial, ghanimah tidak dibagikan kepada kaum Muslimin seluruhnya tetapi diberikan kepada penduduk setempat, sekalipun dia kafir namun yang dia harus membayar jizyah (pajak), maka orang tersebut disebut kafir dzimmiy, yaitu orang kafir yang taat mengikuti peraturan pemerintah Islam. Hal ini dilakukan oleh Umar dengan pertimbangan bahwa hal tersebut merupakan kebijakan yang lebih manusiawi, karena telah disesuaikan dengan keadaan.
Dalam tata pemerintahan, Umar juga melakukan perbaikan manajemen organisasi negara yaitu dengan membentuk al-Khilafah. yang dipegang Umar. Kemudian ia juga membentuk al-Wizarat (kementrian) dalam bidang pemerintahan dan kesejahteraan. Sedangkan dalam bidang kehakiman dan tawanan perang dijabat oleh Ali. Kemudian dibentuk pula al-Kitabat (sekretaris negara) yang dipegang Zaid bin Sabit dan Abdullah bin Arqam. Umar juga telah berhasil memberdayakan Baitul mal sebagai basis kekuatan ekonomi umat Islam pada masa itu. Dan juga telah dibentuk as-Syurthiy (kepolisian), pengiriman pos, penghitungan tanggal dan menetapkan penggunaan kalender hijriah secara resmi untuk kaum muslimin. Maka hijrahnya Nabi ke Madinah pada tahun 622 M telah ditetapkan sebagai tahun pertama Hijriah, sedangkan sistematikanya baru disusun dan disempurnakan tahun 639 M.
Sikap berani melakukan ijtihad telah dibenarkan oleh Rasulullah SAW ketika beliau bertanya kepada Muaz bin Jabal yang akan diutus ke Yaman, "Bagaimana seandainya nanti kamu menemukan persoalan baru yang belum ada ketetapan nasnya, "tanya Rasul. "Aku akan melakukan ijtihad, " jawab Muaz. Melihat hal itu, Rasulullah SAW membenarkan sikap Muaz bin Jabal. Jadi, Rasulullah SAW telah memberikan isyarat bahwa bukan termasuk bid'ah apabila melakukan ijtihad yang memiliki tujuan lebih baik bagi kemaslahatan umat. Sedangkan menambah atau mengurangi hal-hal yang berkaitan dengan sesuatu yang memiliki hukum pasti yaitu masalah ushuliyah seperti masalah akidah dan rukun Islam maka baru termasuk kriteria bid'ah. Sedangkan di luar itu, dalam masalah furu'iyah kaum Muslimin telah diberikan ruang untuk melakukan ijtihad selama tidak bertentangan dengan nash yang qath'i. Begitu besar jasa dan perjuangan Umar dalam membela dan menegakkan panji-panji kalimat tauhid di muka bumi sehingga jasa-jasa Umar terukir dalam sejarah Islam dengan tinta emas.
Umar meninggal pada tahun 644 M karena ditikam oleh Abu Lu'luah. Yaitu orang dari Persia beragama Nasrani, yang pernah menjadi tawanan perang. Abu Lu'luah merupakan orang suruhan bekas Raja Persia yang sakit hati karena kekuasaannya direbut oleh Umar. Abu Lu'luah berhasil masuk ke dalam Masjid dan menyusup di antara barisan jamaah salat subuh pada shaf pertama tepat di belakang Umar, lalu menikam ulu hati Umar hingga meninggal.

Penutup
Keteladan dalam diri Umar Bin Khattab telah menginspirasi banyak orang untuk menjadikannya sosok teladan dalam kepemimpinan setelah Rasulullah.
Keberanian, kedermawanan, kecerdasan, kepandaian, serta ketepatan putusan yang berasal darinya telah berhasil membantu Islam dalam mengepakkan sayapnya di Dunia.
Berbagai inovasi darinya yang berupa kontribusi tak ternilai dengan harta, sejak beliau memeluk Islam dengan hidayah Allah melewati saudarinya, semasa hidup Rasulullah dengan ide-ide cemerlang, sepeninggal Rasulullah dengan putusan tepat dalam mengambil keputusan dalam hukum Islam dalam hal-hal yang belum ditemukan pada masa Rasulullah.
Masih banyak kontribusi yang diberikan oleh beliau dalam berbagai sisi kehidupan, semisal pengaktualisasian kalender Hijriyah, sistem perekonomian Islamiy yang banyak menginspirasi para intelektualis setelahnya dalam merumuskan sistem perekonomian Islam sesuai dengan Syariah. Yaitu sistem perekonomian yang didasarkan pada amanah dan keadilan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar